Kebijakan Cookie
Langsung ke konten
SEOJKNo. 1/SEOJK.04/20222022

Tata Cara Permohonan Persetujuan Sebagai Penyedia Sistem Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Secara Elektronik (e-RUPS)

Pasar Modal | Surat Edaran OJK | ​Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 1/SEOJK.04/2022 tentang Tata Cara Permohonan Persetujuan Sebagai Penyedia Sistem Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Secara Elektronik (E-RUPS).

Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.