SEOJK
SEOJKNo. 24/SEOJK.04/20222022
Perlakuan Akuntansi Transaksi Jual Beli Obligasi dan Saham Oleh Perusahaan Efek
Pasar Modal | Surat Edaran OJK | Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 24/SEOJK.04/2022 Tentang Perlakuan Akuntansi Transaksi Jual Beli Obligasi Dan Saham Oleh Perusahaan Efek.
Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.
Regulasi terkait
SEOJK
Pedoman Perlakuan Akuntansi Produk Investasi Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif
SEOJK
Penyediaan Dana Pesanan, Verifikasi Ketersediaan Dana, Alokasi Efek untuk Penjatahan Terpusat, dan Penyelesaian Pemesanan Efek dalam Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham Secara Elektronik
SEOJK