SEOJK
SEOJKNo. 31/SEOJK.04/20212021
Penilaian Kembali Bagi Pihak Utama Manajer Investasi dan Penasihat Investasi
Pasar Modal | Surat Edaran OJK | Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 31/SEOJK.04/2021 Tentang Penilaian Kembali Bagi Pihak Utama Manajer Investasi Dan Penasihat Investasi.
Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.
Regulasi terkait
SEOJK
Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Pasar Modal
SEOJK
Laporan Penerapan Tata Kelola Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedag
SEOJK