SEOJK
SEOJKNo. 33/SEOJK.03/20172017
Persyaratan Bank Umum untuk Melakukan Kegiatan Usaha dalam Valuta Asing
Perbankan · Surat Edaran OJK · Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/SEOJK.03/2017 tentang Persyaratan Bank Umum untuk Melakukan Kegiatan Usaha dalam Valuta Asing.
Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.
Related regulations
SEOJK
SEOJK tentang Laporan Bulanan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
SEOJK
SEOJK tentang Penerapan Pelaksanaan Pertemuan Langsung (Face to Face) dalam Penerimaan Pemegang Efek Reksa Dana melalui Pembukaan Rekening Elektronik, serta Tata Cara Penjualan (Subscription) dan Pembelian Kembali (Redemption) Efek Reksa Dana
SEOJK