SEOJK
SEOJKNo. 33/SEOJK.04/20222022
Pedoman Pelaksanaan Penawaran Efek Yang Bukan Merupakan Penawaran Umum
Pasar Modal | Surat Edaran OJK | Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 33/SEOJK.04/2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penawaran Efek Yang Bukan Merupakan Penawaran Umum.
Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.
Regulasi terkait
SEOJK
Pedoman Perlakuan Akuntansi Produk Investasi Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif
SEOJK
Penyediaan Dana Pesanan, Verifikasi Ketersediaan Dana, Alokasi Efek untuk Penjatahan Terpusat, dan Penyelesaian Pemesanan Efek dalam Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham Secara Elektronik
SEOJK