SEOJK
SEOJKNo. 57/SEOJK.04/20172017
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Calon Pihak Utama Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan/atau Perantara Pedagang Efek
Pasar Modal | Surat Edaran OJK | SEOJK Nomor 57/SEOJK.04/2017 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Calon Pihak Utama Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan atau Perantara Pedagang Efek
Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.
Regulasi terkait
SEOJK
SEOJK tentang Pelaksanaan Penjualan Efek Reksa Dana di Gerai Penjualan Efek Reksa Dana
SEOJK
Pengakuan Terhadap Asosiasi Manajer Investasi
SEOJK