SEOJK
SEOJKNo. 7/SEOJK.04/20172017
Penyampaian Permohonan Perizinan, Pendaftaran, Pecatatan, Persetujuan, dan Pelaporan secara Elektronik bagi Pelaku di Bidang Pengelolaan Investasi
Pasar Modal | Surat Edaran OJK | Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/SEOJK.04/2017 tentang Penyampaian Permohonan Perizinan, Pendaftaran, Pecatatan, Persetujuan, dan Pelaporan secara Elektronik bagi Pelaku di Bidang Pengelolaan Investasi.
Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.
Related regulations
SEOJK
SEOJK tentang Pengakuan terhadap Asosiasi Wakil Manajer Investasi
SEOJK
SEOJK tentang Pengakuan terhadap Asosiasi Wakil Penjamin Emisi Efek dan Wakil Perantara Pedagang Efek
SEOJK