PADK
Pedoman Penyampaian Informasi oleh Emiten atau Perusahaan Publik dalam Rangka Penyusunan Daftar Efek Syariah dan Pedoman Bagi Pihak Penerbit Daftar Efek Syariah
Pasar Modal · Peraturan ADK · Peraturan Anggota Dewan Komisioner Nomor 40/PADK.04/2025 tentang Pedoman Penyampaian Informasi oleh Emiten atau Perusahaan Publik dalam Rangka Penyusunan Daftar Efek Syariah dan Pedoman Bagi Pihak Penerbit Daftar Efek Syariah Abstrak: Untuk memberikan pedoman penyampaian informasi oleh emiten dan perusahaan publik dalam rangka penyusunan daftar efek syariah dan pedoman bagi pihak penerbit daftar efek syariah, serta dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 7 dan Pasal 21 ayat (3) dan menindaklanjuti ketentuan Pasal 26, Pasal 27, Pasal 28, dan Pasal 30 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penerbitan Daftar Efek Syariah dan Daftar Efek Syariah
Related regulations
PADK
Pedoman Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal Bagi Wali Amanat
PADK
Pedoman Pengendalian Internal dan Perilaku Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek
PADK