Read the cookie policy
Skip to main content
PADKNo. 48/PADK.06/20252025

Penerapan Manajemen Risiko Bagi Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya

PVML · Peraturan ADK · Peraturan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor 48/PADK.06/2025 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Abstrak: Peraturan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (PADK) disusun dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 2 ayat (4), Pasal 5 ayat (4), Pasal 25 ayat (4), Pasal 26 ayat (8), Pasal 27 ayat (2), Pasal 29 ayat (10), Pasal 33 ayat (9), Pasal 35 ayat (5), dan Pasal 36 ayat (6) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, da

Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.