Pelajari kebijakan cookie
Lewati ke konten utama
PADGNo. PADG-/2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/22/PADG/2020 tentang Instrumen Operasi Pasar Terbuka2022

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24/17/PADG/2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/22/PADG/2020 tentang Instrumen Operasi Pasar Terbuka

Moneter · RINGKASAN PERATURAN ANGGOTA DEWAN GUBERNUR Peraturan : Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24/17/PADG/2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/22/PADG/2020 tentang Instrumen Operasi Pasar Terbuka Berlaku : 30 November 2022 I. Latar Belakang dan Tujuan Dalam melaksanakan kebijakan moneter untuk mencapai tujuan Bank Indonesia, Bank Indonesia melakukan pengendalian moneter melalui pelaksanaan operasi moneter. Dalam pelaksanaan operasi moneter tersebut, diperlukan penguatan operasi moneter valuta asing pada instrumen OPT transaksi term deposit dalam valuta asing untuk mendukung upaya stabilitas nilai tukar rupiah melalui penyempurnaan mekanisme pe

Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.