Pelajari kebijakan cookie
Lewati ke konten utama
PBINo. 16/17/PBI/2014 Tanggal 17 September 20142014

Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/17/PBI/2014 Tanggal 17 September 2014 Tentang Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah Antara Bank dengan Pihak Asing

Moneter · Peraturan : Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/17/PBI/2014 Tanggal 17 September 2014 Tentang Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah Antara Bank dengan Pihak Asing Berlaku : 10 November 2014 Ringkasan I. P eraturan B ank I ndonesia (PBI) ini diterbitkan untuk mendorong pendalaman pasar valuta asing di dalam negeri melalui pengaturan yang komprehensif terkait transaksi valuta asing terhadap Rupiah antara Bank dengan pihak asing. PBI ini merupakan penyempurnaan dari beberapa ketentuan terkait transaksi valuta asing terhadap Rupiah untuk memberikan panduan transaksi yang lebih jelas dan fleksibilitas kepada pelaku pasar.

Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.