PBI
Peraturan Bank Indonesia No.17/5/PBI/2015 tanggal 29 Mei 2015 tentang Perubahan Keempat atas PBI Nomor 5/13/PBI/2003 tentang Posisi Devisa Neto Bank Umum
Moneter · Peraturan : Peraturan Bank Indonesia No.17/5/PBI/2015 tentang Perubahan Keempat atas PBI Nomor 5/13/PBI/2003 tentang Posisi Devisa Neto Bank Umum Berlaku : 1 Juni 2015 Latar belakang dan Tujuan Dalam rangka mendukung kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan diperlukan percepatan pendalaman pasar keuangan melalui salah satunya peningkatan fleksibilitas transaksi dan likuiditas pasar valuta asing domestik dengan tetap memperhatikan penerapan prinsip kehati-hatian dalam perbankan. Sehubungan dengan hal tersebut, perubahan keempat PBI Posisi Devisa Neto Bank Umum, khususnya terkait dengan penghapusan pengaturan PDN 30 Menit, ditujukan untuk memberikan ruang gerak yang memadai b
Regulasi terkait
PBI
Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/9/PBI/2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/13/PBI/2008 Tentang Lelang Dan Penatausahaan Surat Berharga Negara
PBI
Peraturan Bank Indonesia No. 15/ 16 /PBI/2013 Tanggal 24 Desember 2013 Tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
PBI