PMK
PMKNo. KEP-460/BL/20082008
X.E.1. Kewajiban Penyampaian Laporan Berkala oleh Perusahaan Efek Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
Pasar Modal | Klasifikasi Bapepam | X.E.1. Kewajiban Penyampaian Laporan Berkala oleh Perusahaan Efek Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor KEP- 460/BL/2008.
Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.
Regulasi terkait
PMK
Peraturan Bank Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesai Nomor 8/1/PBI/2006 tentang Insentif dalam Rangka Konsolidasi Perbankan
PMK
IX. C1.Perubahan Peraturan Nomor IXC1 tentang Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Pernyataan Pendaftaran dalam Rangka Penawaran Umum
PMK