SE BI
Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/9/DPbS - Bank Umum Syariah
Perbankan · Ringkasan Peraturan Perundang-undangan Bank Indonesia Peraturan : Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/9/DPbS tentang Bank Umum Syariah Berlaku : 7 April 2009 Ringkasan : Ketentuan ini merupakan aturan teknis mengenai pelaksanaan Peraturan Bank Indonesia No. 11/3/PBI/2009 tentang Bank Umum Syariah yang diterbitkan pada tanggal 29 Januari 2009, termasuk penggunaan format surat sesuai lampiran untuk pengajuan permohonan izin atau rencana dan/atau penyampaian laporan oleh Bank kepada Bank Indonesia. Permohonan persetujuan prinsip pendirian Bank dilakukan dengan memperlihatkan kesungguhan dan persiapan atas rencana pendirian Bank yang dibuktikan dengan persyaratan dokumen atas a) keb
Regulasi terkait
SE BI
Surat Edaran Bank Indonesia No. 9/33/DPNP Pedoman Penggunaan Metode Standar dalam Perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum dengan Memperhitungkan Risiko Pasar
SE BI
Surat Edaran Bank Indonesia No. 9/36/DPNP Tata Cara Perizinan dan Pelaporan Bagi Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Pedagang Valuta Asing dan lampiran
SE BI