Pelajari kebijakan cookie
Lewati ke konten utama
SE BINo. 17/4/DSta tanggal 6 Maret 20152015

Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 17/4/DSta tanggal 6 Maret 2015 tentang Pelaporan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Berupa Rencana Utang Luar Negeri dan Perubahan Rencana Utang Luar Negeri

Moneter · Ringkasan Surat Edaran Bank Indonesia Peraturan : Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 17/4/DSta tanggal 6 Maret 2015 tentang Pelaporan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Berupa Rencana Utang Luar Negeri dan Perubahan Rencana Utang Luar Negeri Berlaku : 6 Maret 2015 Ringkasan : 1. Latar Belakang Surat Edaran ini diterbitkan sebagai tindak lanjut dari penerbitan Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/22/PBI/2014 tentang Pelaporan Kegiatan Lalu Lintas Devisa dan Pelaporan Kegiatan Penerapan Prinsip Kehati-Hatian Dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Nonbank. Surat Edara ini berfungsi sebagai ketentuan pelaksanaan mengenai pelaporan kegiatan lalu lintas devisa (LLD) berupa rencana utang luar

Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.