Read the cookie policy
Skip to main content
PADKNo. 5 Tahun 20262026

Pedoman Pengendalian Internal dan Perilaku Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek

Pasar Modal · Peraturan ADK · Peraturan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pedoman Pengendalian Internal dan Perilaku Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek Abstrak: Peraturan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (PADK OJK) ini disusun sehubungan dengan belum terdapatnya ketentuan teknis terkait pengendalian internal bagi Penjamin Emisi Efek (PEE), pasca penerbitan POJK Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengendalian Internal dan Perilaku Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek ("POJK Nomor 13 Tahun 2025") sehingga penerapan pengendalian internal dan pe

Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.