Pelajari kebijakan cookie
Lewati ke konten utama
PBINo. 132011

Peraturan Bank Indonesia Nomor: 13/20/PBI/2011 Tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri

Moneter · Peraturan : Peraturan Bank Indonesia Nomor: 13/20/PBI/2011 Tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri Berlaku : Tanggal 2 Januari 2012 I. Latar Belakang dan Tujuan Pembangunan ekonomi nasional membutuhkan sumber dana yang memadai dan berkesinambungan. Sementara itu, pasokan valuta asing di pasar domestik yang sebagian besar dalam bentuk investasi portofolio jangka pendek merupakan salah satu sumber dana pembangunan ekonomi yang rentan terhadap risiko pembalikan ( sudden capital reversal ). Sumber dana lain yang sifatnya stabil ( sustainable ) dapat berasal dari Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan Devisa Utang Luar Negeri (DULN). Dalam hal penempatannya

Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.