Pelajari kebijakan cookie
Lewati ke konten utama
PBINo. 14/11/PBI/20122012

Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/11/PBI/2012 Tanggal 28 Agustus 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/20/PBI/2011 Tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri

Moneter · Peraturan : Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/11/PBI/2012 Tanggal 28 Agustus 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/20/PBI/2011 Tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri Berlaku : 28 Agustus 2012 Ringkasan : Perubahan Peraturan Bank Indonesia (PBI) ini dilakukan dalam rangka meningkatkan efektivitas pemantauan pelaksanaan ketentuan penerimaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) melalui Bank Devisa serta mengurangi beban administratif Eksportir penerima DHE dan Bank Devisa sebagai pihak yang menerima keterangan dan data penerimaan DHE dari Eksportir. Pokok-pokok aturan dalam PBI ini mencakup: Penerimaan DHE dianggap sesuai dengan nila

Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.