Pelajari kebijakan cookie
Lewati ke konten utama
PBINo. 14/5/PBI/20122012

Peraturan Bank Indonesia No. 14/ 5 /PBI/2012 tanggal 8 Juni 2012 tentang Perubahan Bank Indonesia No. 12/11/PBI/2010 tentang Operasi Moneter

Moneter · Peraturan : Peraturan Bank Indonesia No. 14/ 5 /PBI/2012 tanggal 8 Juni 2012 tentang Perubahan Bank Indonesia No. 12/11/PBI/2010 tentang Operasi Moneter Berlaku : 8 Juni 2012 Ringkasan: Perubahan Peraturan Bank Indonesia dilakukan dalam rangka peningkatan ketahanan perekonomian domestik melalui pengelolaan likuiditas dan pengkayaan instrumen operasi moneter guna mendukung pengembangan pasar valuta asing domestik dan pencapaian sasaran operasional kebijakan moneter. Perubahan dalam Peraturan Bank Indonesia ini mencakup : Menambahkan pengelolaan likuiditas di pasar valuta asing sebagai salah satu cara untuk mendukung pencapaian sasaran operasional kebijakan moneter, selain melalui ca

Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.