Pelajari kebijakan cookie
Lewati ke konten utama
PBINo. 17/6/PBI/2015 tanggal 29 Mei 20152015

Peraturan Bank Indonesia No.17/6/PBI/2015 tanggal 29 Mei 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/16/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Domestik

Moneter · Peraturan : Peraturan Bank Indonesia No.17/6/PBI/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/16/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Domestik Berlaku : 1 Juni 2015 Latar belakang dan Tujuan PBI ini diterbitkan dalam rangka mendukung percepatan pendalaman pasar valuta asing domestik, diperlukan peningkatan likuiditas dan variasi instrumen di pasar keuangan. Upaya percepatan ini juga dilakukan dengan memperhatikan dampaknya terhadap stabilitas nilat tukar dan sistem keuangan, sehingga kondisi pasar kondusif bagi pelaku ekonomi untuk melakukan lindung nilai. Selanjutnya, diharapkan pelaku pasar terdorong untuk semakin baik

Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.